NEWS
PKPU Berakhir Homologasi, Anak Usaha Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS) Lolos Pailit
JAKARTA. PT Pratama Bersama, anak usaha PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), lolos dari pailit. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Putra Perkasa Abadi kepada Pratama Bersama sejak 12 Januari 2021 silam, berakhir dengan pengesahan perdamaian oleh majelis hakim (homologasi).
 
Perdamaian oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat atas permohonan PKPU nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst itu, ditetapkan pada Senin, 22 November 2021.
 
Freddy Tedjasasmita Direktur Utama PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk menyatakan bahwa dengan dicapainya homologasi, maka kegiatan operasional Pratama Bersama dapat kembali berjalan normal.   
 
"Dengan selesainya perkara PKPU yang dihadapi entitas anak perseroan yaitu PB, perseroan akan melanjutkan produksi pada entitas anak PB untuk mempertahankan kesinambungan usaha," tulis Freddy Tedjasasmita, dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/11).
 
Pratama Bersama merupakan perusahaan yang berdiri pada tahun 2007, berlokasi di Muara Pahu, Kutai Barat Kalimantan Timur. Dalam website resmi BOSS disebutkan bahwa anak usahanya itu memiliki area penambangan seluas 4.210 hektare (ha) dengan izin usaha pertambangan berlaku hingga 25 Agustus 2032.
 
Adapun batubara di lahan penambangan Pratama Bersama memiliki kadar kalori tinggi, yakni 6.400 kcal/kg. Mengutip laporan keuangan BOSS akhir Juni 2021, total aset Pratama Bersama hingga akhir medio 2021 tercatat berjumlah Rp 143,56 miliar.
 
Pratama Bersama merupakan satu dari empat aset pertambangan BOSS. Tiga aset tambang BOSS lainnya adalah PT Bangun Olah Sarana Sukses, PT Energi Amzal Bersama, dan PT Pratama Buana Sentosa.
 
Hingga 30 September 2021, PT Megah Prakarsa Utama merupakan pemegang saham pengendali BOSS, dengan jumlah kepemilikan saham sebanyak 279.668.786 saham atau setara 15,69% dari total modal yang dicatatkan dan disetor penuh.
 
Adapun pemegang saham BOSS dengan kepemilikan di atas 5% lainnya adalah PT Kencana Unggul Semesta yang mendekap 8,77% dan PT Saphire Mulia Abadi pemilik 6,65% saham BOSS.  
 
Kinerja keuangan BOSS
 
Dalam laporan keuangan BOSS per 30 Juni 2021 diterangkan bahwa perusahaan tambang ini membukukan kerugian Rp 58,76 miliar dengan saldo defisit Rp 253,96 miliar.
 
Ekuitas perusahaan ini turun drastis dari Rp 87,37 miliar per 31 Desember 2020, menjadi Rp 28,62 miliar per 30 Juni 2021.
 
Pandemi Covid-19, kata manajemen BOSS, berpengaruh besar terhadap tekanan pasar dan harga batubara. Kondisi ini berdampak terhadap realisasi produksi komoditas batubara BOSS, sehingga turun drastis pada tahun 2020.
 
"Penurunan produksi ini disebabkan penurunan permintaan serta menurunnya harga batubara dunia," tulis BOSS dalam laporan keuangannya. Harga batubara yang sebelumnya di tahun 2019 dengan katagori GAR 6.000 Cal dibanderol seharga US$ 80 per metrik ton, pada tahun 2020 turun secara signifikan ke level US$ 50 per metrik ton.
 
Kondisi ini, lanjut manajemen, juga sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi grup yang sebelumnya memproduksi batubara sebanyak 358.214 MT pada tahun 2019, turun 82% menjadi 65.659 MT di tahun 2020. Sementara biaya produksi batubara lebih tinggi dari harga jualnya.
 
Manajemen menyebut langkah-langkah penyelamatan kondisi perusahaan secara simultan, yang telah dilakukan oleh manajemen di tahun 2020. Langkah-langkah itu diantaranya sebagai berikut:
 
1. BOSS melaksanakan efisiensi biaya operasional dan karyawan;
2. BOSS mengajukan perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) atas PT Bangun Olah Sarana Sukses yang merupakan entitas anak grup untuk tahun
2021 dan telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); dan
3. BOSS saat ini sedang mencari investor untuk dapat meningkatkan produksi batubara dan target penjualan di tahun 2021-2022.
 
Langkah-langkah tersebut merupakan komitmen BOSS untuk menjaga kepercayaan investor dan pemegang saham sehingga akan dapat memaksimalkan nilai perusahaan ini.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | 
Editor: Yuwono triatmojo
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media