NEWS
Johnson & Johnson Memulai Sidang Pailit di Tengah Kemarahan Kongres AS
JAKARTA - Johnson & Johnson (J&J) akan menghadapi persidangan pengajuan pailit pada pekan ini, sebuah tindakan yang telah menyulut kemarahan Kongres karena dianggap semata-mata melakukan taktik untuk menghindari pengeluaran biaya yang lebih besar.
 
Produsen vaksin Covid-19 ini akan mempertahankan sikapnya untuk menyelesaikan miliaran dolar kewajiban tuntutan dari korban kasus bedak yang menderita kanker daripada melawan ribuan klaim individu mengenai kasus serupa. 
 
Dilansir Bloomberg pada Senin (14/2/2022), J&J akan memulai sidang yang akan memutuskan apakah perusahaan bersalah dengan memanipulasi pengajuan pailit dengan memasukkan unit ke dalam Bab 11 semata-mata untuk mengakhiri secara paksa lebih dari 38.000 tuntutan hukum. 
 
Kasus ini mendapat kecaman dari para advokat orang-orang yang dirugikan oleh penyimpangan perusahaan. Kongres juga sedang mempertimbangkan undang-undang untuk menjegal taktik perusahaan. 
 
J&J berargumen bahwa pailit menjadi opsi yang sah karena sidang juri tradisional tidak adil baik pada korban maupun perusahaan. 
 
Hampir semua korban kanker J&J tidak menyutujui dan pengacara mereka telah mengajukan mosi untuk memberhentikan kasus kebangkrutan. Namun, satu kelompok di Kanada memihak perusahaan. 
 
"Mosi tersebut menimbulkan pertanyaan pamungkas tentang kapan penyerbuan ke gedung pengadilan, dan litigasi sedikit demi sedikit, pernah menghasilkan hasil yang lebih baik bagi semua kreditur daripada yang bisa diperoleh sebelum pengadilan kebangkrutan," tulis pengacara untuk gugatan class action terhadap J&J di Kanada. 
 
Jika J&J kalah, para korban akan bebas untuk melanjutkan persidangan juri, yang berpotensi membuat perusahaan harus membayar miliaran dolar tambahan. 
 
Dalam lima tahun terakhir, J&J telah menghabiskan US$4,5 miliar untuk menyelesaikan klaim terkait produk bedaknya, menurut dokumen pengadilan. 
 
Meskipun memenangkan banyak uji coba, perusahaan mengalami kerugian yang luar biasa. Tahun lalu, sekitar 20 orang berbagi US$2,24 miliar setelah juri setuju bahwa kanker yang mereka derita disebabkan oleh produk bedak J&J, termasuk bedak bayi ikoniknya. 
Seperti diketahui, J&J telah bersumpah untuk melawan semua tuntutan hukum produk bedak bayi satu per satu di seluruh negeri, J&J mengadopsi strategi Dua Langkah Texas pada tahun lalu. 
 
Hal itu sebagian sebagai reaksi terhadap putusan US$2,24 miliar, kata perusahaan dalam pengajuan pengadilan. 
 
Perusahaan memanfaatkan undang-undang Texas yang business-friendly untuk membangun anak usaha baru, LTL Management yang akan bertanggung jawab mengatasi kewajiban tuntutan hukum produk bedaknya. 
 
LTL kemudian mengajukan kebangkrutan yang didukung oleh janji dari J&J untuk membayar setidaknya US$2 miliar untuk mengakhiri semua tuntutan bedak bayi saat ini dan yang akan datang. 
 
Dengan berlindung di bawah Texas Two Step, abak usaha barunya itu memungkinkan perusahaan induk untuk mendapatkan keuntungan tanpa harus menempatkan dirinya di bawah pengawasan pengadilan. 
 
J&J merupakan salah satu perusahaan terbesar dan menguntungkan di dunia. Pada perdaagangan Jumat, kapitalisasi pasar J&J mencapai US$444 miliar. Advokat menganggap perusahaan ini hanya mencoba untuk melindungi diri dari vonis juri yang besar. 
 
"Secara khusus, kasus ini diajukan untuk melindungi J&J dari tanggung jawab atas produksi, pemasaran, dan penjualan produk karsinogenik selama beberapa dekade," kata komite yang mewakili korban bedak bayi dalam pengajuan pengadilan. 
 
Komite tersebut menegaskan bahwa J&J sebagai korporasi dengan profit besar dan tidak dalam kebangkrutan, seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan unit kecil untuk melepaskan diri dari tuntutan hukum bedak.
 
Author: Nindya Aldila
Editor : Hadijah Alaydrus
Sumber: Bisnis.com 14 Februari 2022  |  13:11 WIB 
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media