NEWS
Dililit Utang, Manajemen PT Mandala Airlines Ajukan Permohonan Pailit
PT Mandala Airlines mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga  Jakarta Pusat pada 9 Desember 2014 lalu. Permohonan itu diajukan manajemen maskapai penerbangan nasional itu karena sudah tak sanggup lagi menjalankan operasional perusahaan karena dililit utang cukup besar.

Menurut Kuasa hukum Mandala Air, Zaky Tandjung, kliennya mengajukan permohonan pailit karena sudah tak sanggup lagi menjalankan operasional perusahaan. Sementara, tagihan kreditur dan pemegang saham kepada Mandala telah menumpuk. "Dengan alasan itu, kami mengajukan pailit sendiri," kata Zaky usai persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/12).

Zaky mengklaim permohonan pailit untuk menyelamatkan kepentingan pemegang saham dan kreditur. Sebab utang Mandala kepada pemegang saham mencapai Rp1,5 triliun dan kepada kreditur lain Rp7 miliar.

Nilai utang ini berbeda dengan nilai tagihan ke Mandala saat restrukturisasi utang (PKPU) pada 2011 sebesar Rp2,4 triliun.

Operasional Mandala sudah dihentikan sejak 1 Juli 2014. Mandala tidak mampu menanggung beban operasonal. Maskapai ini kewalahan menghadapi kenaikan harga bahan bakar avtur dan depresiasi rupiah. Akibatnya Mandala tidak sanggup membayar utangnya sesuai isi kesepakatan waktu PKPU pada Januari 2011.

Meskipun sudah ada beberapa investor yang melirik Mandala, namun mereka mundur karena melihat kondisi utang Mandala yang besar. Apalagi, aset Mandala tidak sebanding dengan utang dan kemampuan operasionalnya. Ke depan Mandala diperkirakan tak akan mampu mengembalikan uang pemegang saham dan kreditur.

Komisaris Mandala Hariadi Supangkat mengaku keberatan atas permohonan pailit itu. Hariadi mengatakan, perusahaan ini masih memiliki potensi. "Kami menilai potensi Mandala masih bagus," kata Hariadi usai sidang.
(bhm)

DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media