NEWS
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang Nyatakan PT Simoplas Pailit
Perusahaan plastik PT Simongan Plastik Factory (Simoplas) dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang.

Perusahaan yang terletak di Jalan Randugarut, Tugu, Kota Semarang itu dinyatakan pailit setelah digugat pailit oleh dua krediturnya yakni Liem Wibowo dam David Hidayat.

Gugatan keduanya diwakilkan oleh kuasa hukum Agus Nurudin.

Dalam amar putusan, majelis hakim yang diketuai Purwono Edy Santosa mengabulkan gugatan pailit dari pemohon.

"Menyatakan PT Simoplas berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya," kata hakim dalam amar putusan.

Majelis hakim juga telah menunjuk hakim pengawas Wisnunoto untuk mengawasi proses kepailitan dan Ferisal Taufik Rosadi sebagai kurator.

Agus Nurudin mengaku, kliennya mengajukan gugatan pailit lantaran perusahaan itu sudah tidak memiliki karyawan serta pabrik tidak beroperasi lagi.

"Kami memang meminta dipailitkan, kami melihat putusan pailit ini sudah tepat," ujar Agus, kemarin.

Terkait jumlah utang dan aset yang dimiliki oleh PT Simoplas, Agus mengaku belum mengetahui lantaran itu akan dihitung oleh tim apparsial.

Terpisah, kuasa hukum PT Simoplas, Victor Budi Rahardjo, mengatakan, setelah putusan pailit maka kewenangan di tangan kurator.

Kurator nantinya yang akan memverifikasi tagihan tagihan kreditur di bawah pengawasan hakim yang telah ditunjuk.

Senada dengan Agus, Victor pun mengaku tidak paham betul terkait jumlah aset yang dimiliki PT Simoplas.

Victor mengatakan pihaknya tidak akan menempuh upaya hukum lain terkait putusan pailit tersebut.

"Kami tidak akan ajukan upaya hukum lagi. Kalaupun kasasi juga tidak serta merta mempengaruhi eksekusi yang dilakukan kurator," kata Victor. (*)


Penulis: muh radlis
Editor: iswidodo
Sumber: Tribun Jateng, Minggu, 25 Februari 2018 17:32    

http://jateng.tribunnews.com/2018/02/25/majelis-hakim-pengadilan-niaga-semarang-nyatakan-pt-simoplas-pailit

DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media