NEWS
HK Metals (HKMU) Ditinggal Pengendali, Ngasidjo Achmad Sang Pendiri Berstatus Pailit
JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hyamn Sukses Abadi, akhirnya melepas seluruh saham HKMU yang dimilikinya setelah menggelar aksi jual saham HKMU sejak Mei tahun lalu.
 
Penjualan saham HKMU oleh Hyamn Sukses Abadi digelar setelah  ultimate beneficial ownership alias penerima manfaat akhir sekaligus pendiri HK Metals Utama Ngasidjo Achmad mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara sukarela pada April 2021 hingga berujung putusan pailit. 
 
Pada akhir April 2021 lalu, Hyamn Sukses Abadi selaku pengendali HK Metals tercatat masih menguasai saham HKMU sebanyak 1,74 juta saham. Jumlah tersebut setara dengan 53,87% dari total saham HKMU. 
 
Namun, pada 27 Mei 2021, perusahaan yang dimiliki oleh Ngasidjo Achmad itu melego 225,52 juta saham HKMU di harga Rp 80 per saham. Nilai transaksi penjualan saham HKMU tersebut sebesar Rp 18,04 miliar. Usai transaksi tersebut, kepemilikan saham Hyamns Sukses Abadi di HK Metals Utama berkurang menjadi 46,87%. 
 
Pada 26 Agustus 2021, Hyamns Sukses Abadi kembali melepas saham HKMU. Kali ini sebanyak 704,6 juta saham di harga Rp 67 per saham. Nilai transaksinya sebear Rp 47,21 miliar. Pasca transaksi, persentase saham HKMU yang Hyman Sukses Abadi miliki berkurang menjadi 25%. 
 
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan HK Metals Utama Jodi Pujiyono menyebutkan, transaksi penjualan saham HKMU oleh Hyamns Sukses Abadi tersebut ditujukan untuk bisnis. "Semata-mata untuk mendukung dan mempertahankan kelangsungan usaha HK Metals Utama," ujar Jodi pada Oktober lalu.
 
Saat itu, Jodi memastikan, Ngasidjo Achmad masih tetap menjadi pemegang saham pengendali HK Metals Utama. 
 
Pada Desember 2021, Hyamn Sukses Abadi kembali menggelar beberapa transaksi penjualan saham HKMU. Hingga akhirnya, di akhir Desember 2021, kepemilikan saham Hyamn Sukses Abadi di HK Metals Utama hanya tersisa 3,05%. 
 
Nah, berdasarkan laporan bulanan registrasi efek per 31 Januari 2022, Hyamns Sukses Abadi tercatat sudah tidak lagi memiliki saham HKMU sama sekali. Sebanyak 3,22 miliar saham yang mewakili 100% saham HKMU dikuasai oleh publik dengan kepemilikan di bawah 5%.  Itu artinya, HKMU tidak lagi memiliki pemegang saham pengendali. 
 
Hingga artikel ini diunggah, Jodi belum memberikan keterangan kepada Kontan terkait penjualan saham HKMU oleh Hyamn Sukses Abadi dan tidak adanya pengendali perusahaan. 
 
Yang jelas, jika diperhatikan, aksi Hyamn Sukses Abadi menjual saham HKMU digelar setelah Ngasidjo Achmad mengajukan PKPU secara sukarela. 
 
Reporter: Herry Prasetyo | 
Editor: A.Herry Prasetyo
Sumber: kontan.co.id, Selasa, 08 Februari 2022 | 23:10 WIB
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media