NEWS
Gasindo Makmur Energy ingin berdamai dalam PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gasindo Makmur Energy Ltd yang dahulu bernama Patina Group Ltd mengakui belum bisa membayar utang PT Pancuran Karya Mukti. Hal itu lantaran harga minyak yang turun hingga US$ 40 per barel. 
 
Maka dari kuasa hukum Gasindo Aji Wijaya mengatakan, pihaknya perlu merestrukturisasi utang perusahaan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 
 
"Kami sepakat untuk melakukan pembayaran dan berdamai dalam PKPU," ungkapnya, Kamis (12/10). Sekadar tahu saja Gasindo merupakan perusahaan pengeboran minyak dan gas do Bangkadulis, Kalimantan Timur, dari KSO Pertamina EP senilai USD 1.631.982.
 
Menurut Aji, pihaknya mendatang akan lebih mengkomersilkan di bidang gas. Terlebih, KSO tersebut masih berjalan hingga saat ini. Pihak debitur pun mengaku memang memiliki utang kepada para kreditur ya yang merupakan kontraktor proyek. 
 
Termasuk kepada PT Pancuran yang merupakan pemohon PKPU senilai US$ 30.000  Aji bilang, utang kepada pemohon tercatat dalam laporan keuangan sehingga pihaknya mengakui utang tersebut. 
 
Perkara dengan No. 137/Pdt.Sus.PKPU/2017/Pn.Jkt.Pst ini sudah memasuki sidang perdana, Kamis (12/10). Sidang yang dipimpin hakim Mas'ud ini akan dilanjutkan dalam agenda pembuktian pada Senin pekan depan. Sebab, dalam sidang perdana PT Gasindo telah mengajukan jawaban. 
 

Reporter Sinar Putri S.Utami 
Editor Sanny Cicilia
Sumber: kontan.co.id, Kamis, 12 Oktober 2017 / 18:52 WIB

http://nasional.kontan.co.id/news/gasindo-makmur-energy-ingin-berdamai-dalam-pkpu

DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media