NEWS
Sayangkan Putusan Pailit Dunia Pangan, Ini Fokus Manajemen Tiga Pilar (AISA)
JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyayangkan putusan pailit terhadap lengan bisnisnya yang bergerak di sektor perberasan. Senin (6/5) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan PT Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya, yakni PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indo Beras Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI), dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
 
Manajemen Tiga Pilar menyatakan, Tiga Pilar saat ini masih dalam kondisi yang cukup bagus karena masih ditunjang oleh divisi makanan. Selama dua tahun terakhir, divisi makanan menjadi motor penggerak bagi Grup Tiga Pilar. Karena itu, kepailitan Dunia Pangan tidak akan membawa pengaruh besar terhadap tiga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapi oleh Tiga Pilar dan entitas anak.
 
Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Hengky Koestanto mengatakan, pailitnya Dunia Pangan dan anak usahanya tentu patut disayangkan. Meski begitu, ia menegaskan, para kreditur tidak perlu khawatir. Sebab, manajemen yang mengelola Tiga Pilar berbeda dengan manajemen Dunia Pangan.
 
Hengky juga menyesalkan keputusan manajemen Dunia Pangan yang tidak jadi memakai proposal perdamaian yang sudah disiapkan oleh Deloitte sebagai penasihat keuangan Tiga Pilar. "Mungkin saja hasilnya aka berbeda dengan kondisi hari ini," ujar Hengky dalam siaran pers.
 
Meski Dunia Pangan merupakan entitas anak Tiga Pilar, manajemen baru Tiga Pilar hingga saat ini belum menguasai dan mengendalikan manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya. Rencana perdamaian yang diajukan Dunia Pangan juga bukan merupakan usulan dari manajemen Tiga Pilar.
 
Pada Februari lalu, manajemen Tiga Pilar sebetulnya telah mengadakan pembicaraan dengan manajemen Dunia Pangan dalam rangka pengelolaan PKPU. Pada 22 Maret lalu, direksi Dunia Pangan, Sukses Abadi, Indo Beras Unggul, dan Jatisari Sri Rejeki juga telah meneken perjanjian yang berisi kesepakatan untuk menyerahkan urusan rencana perdamaian dalam PKPU kepada Tiga Pilar dan Deloitte sebagai penasihat keuangan.
 
Perjanjian tersebut juga diteken oleh pemegang saham Dunia Pangan, yakni Tiga Pilar, Joko Mogoginta, dan Golden Partnersip. Namun, surat perjanjian asli yang telah ditandatangani tersebut tidak pernah dikirim kembali oleh direksi Dunia Pangan ke Tiga Pilar.
 
Karena itu, Tiga Pilar secara de facto belum ikut terlibat dalam PKPU Dunia Pangan. Kini, manajemen Tiga Pilar akan fokus pada permohonan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada enittas anak perusahaan yang saat ini belum berada di bawah kendali manajemen baru Tiga Pilar.
 
Hengky mengatakan, manajemen baru Tiga Pilar sejatinya telah mengantisipasi kepailitan Dunia Pangan. Makanya, sejak November 2018 lalu, manajemen baru Tiga Pilar telah meminta agar manajemen entitas anak mengadakan RUPSLB untuk pergantian manajemen.
 
Sayang, manajemen Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya tidak menggubris permintaan manajemen baru Tiga Pilar. Begitu pula dengan manajemen anak usaha Tiga Pilar lainnya, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), PT Poly Meditra Indonesia (PMI), dan PT Patra Power Nusantara. Sehingga, manajemen baru Tiga Pilar harus mengajukan permohonan RUPSLB di Pengadilan Negeri Sragen dan Pengadilan Negeri Karanganyar.
 
"Sekarang terbukti, dengan pailitnya Dunia Pangan, permohonan kami mengenai RUPSLB untuk pergantian manajemen sangat relevan dan berdasar," ujar Hengky. Hengky berharap, pailitnya Dunia Pangan bisa mengetuk hati Pengadilan Negeri Sragen dan Karanganyar bahwa pergantian manajemen di tingkat anak perusahaan merupakan urgensi yang sangat beralasan. "Taruhannya adalah nasib ribuan karyawan anak perusahaan kami dan kepercayaan kreditur," tegas Hengky.
 
Tiga Pilar kini juga fokus menyelesaikan tiga PKPU lainnya. Selain PKPU yang menimpa Tiga Pilar sebagai induk usaha, dua PKPU lainnya adalah PKPU yang dialami Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia serta PKPU yang dialami PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) dan PT Putra Taro Paloma (PTP). Saat ini, Tiga Pilar tengah memasuki masa finalisasi proposal perdamaian.
 
Dalam waktu dekat, Tiga Pilar berencana mengadakan pemungutan suara kreditur atas proposal perdamaian tersebut. Secara operasional, pasca pailitnya Dunia Pangan, Tiga Pilar akan kembali fokus pada bisnis makanan, yakni produk mi, bihun, dan makanan ringan. Produk yang menjadi ujung tombak Tiga Pilar antara lain seperti Mie dan Bihun Superior, Taro, Gulas, Bihun Tanam Jagung, dan Mie Telor Cap Ayam Dua Telor.
 
Reporter: Herry Prasetyo
Editor: Herry Prasetyo
Sumber: kontan.co.id, Rabu, 08 Mei 2019 | 08:28 WIB
 
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media