Ketua Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, jika dalam persidangan diduga ada permainan antara hakim dan jaksa sehingga Daniel tak mendapat keadilan? Maka sebaiknya menempuh upaya hukum melalui Komisi Yudisial.
"Kalau memang ada dugaan permainan antara hakim dan jaksa, coba laporkan ke KY," ujar Boyamin kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Dijelaskannya lagi lembaga tersebut akan menindak lanjuti laporan dari semua lapisan masyarakat. "Jadi nanti ada pengawasan," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang Kasus penipuan Bimbel Galileo Junior, untuk mata pelajaran Fisika berlangsung tegang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dalam agenda mendengarkan kesaksian pelapor, Selasa (17/3/2015).
Ditemui di Kembangan Jakarta Barat, Daniel mengaku Harianto Taher sudah menjual nama Bimbel Galileo Junior dalam aksi tipu-tipunya. "Dia (Harianto) sudah mencantumkan nama Galileo Junior, ada proposalnya. Sejak tahun 2010 katanya kerjasama ambil alih yayasan, menanamkan modal. Tapi malah Harianto Taher menipu saya," beber Daniel.
Diakuinya Herlana Tarliman, SPd guru bahasa Inggris (teman semasa kecil Daniel) istri dari Harianto, ikut berperan dalam aksi penipuan. "Jadi saya percaya. Tapi sampai sekarang tidak ada akte yang dijanjikan, kalau saya tagih uang saya Rp100 juta agar kembali, malah jadi ribut. Katanya sudah diinvestasikan," ungkapnya.
Ditambahkannya lagi kalau berhasil maka akan dibagi 10 persen, namun jauh panggang dari api apa yang dijanjikan hanyal omong kosong. "Dia minta tambahan investasi, tapi saya menolak. Semoga tidak ada lagi yang tertipu oleh janji-janji manis Harianto Taher dan Herlana Tarliman," pungkas Daniel.
(Daniel)
Sumber: harianterbit.com, Kamis, 19 Maret 2015 20:20 WIB