NEWS
Pailit, Harta Anak Usaha Sariwangi Mulai Dibagi ke Kreditor
Kurator kepailitan PT Sariwangi Agriculture Estate Agency dan anak usahanya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung menyatakan sudah memulai membagikan harta pailit perusahaan tersebut kepada para kreditor. Namun harta yang dibagikan baru milik Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. 
 
"Sudah ada daftar pembagian, tetapi khusus untuk Maskapai Perkebunan Indorub," ucap Kurator Djawoto Juwono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/8).
 
Ia mengatakan salah satu pihak yang mendapatkan harta pailit tersebut PT Bank ICBC Indonesia. Namun, Djawoto enggan menyebut pasti berapa jumlah harta pailit yang sudah dibagikan ke kreditur.
 
"(Diberikan) ke pihak-pihak yang sesuai dengan ketentuan," ucap dia. 
 
Sementara itu, ia menyatakan harta pailit sang induk, Sariwangi sampai saat ini belum bisa diberikan kepada kreditur. Pasalnya, harta mereka sampai saat ini masih berbentuk aset fisik.
 
"(Harta Sariwangi) belum laku terjual," imbuh Djawoto. 
 
Sariwangi dan Maskapai Perkebunan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Oktober 2018 lalu. Pihak pengadilan mengabulkan pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian antara Bank ICBC Indonesia dengan kedua perusahaan tersebut. 
 
Sebelumnya, pada Oktober 2015 lalu Bank ICBC dan kreditur lainnya sepakat untuk berdamai dengan Sariwangi dan Maskapai Perkebunan melalui perjanjian perdamaian yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
 
Perjanjian perdamaian diteken oleh Direktur Sariwangi Andrew T Supit dan Direktur Maskapai Perkebunan Tating Koswara. Hal itu sekaligus menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 
 
Dalam dokumen PKPU diketahui Sariwangi memiliki utang dengan jaminan kepada ICBC Indonesia, Bank Mistsubhisi,Rabobank, dan HSBC. Sedangkan Maskapai Perkebunan memiliki utang jaminan kepada ICBC Indonesia dan CBA.
(aud/agt)
 
Sumber: CNN Indonesia | Jumat, 09/08/2019 16:04 WIB
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media