NEWS
PKPU, total tagihan Super Makmur Rp 300 miliar
JAKARTA. Sejak 13 Oktober lalu, importir plastik, PT Super Makmur berstatus  dalam restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.
 
Adalah  PT Java Lumbung Berkah yang mengajukan gugatan pailit ke perusahaan.  
 
Pasalnya, Super Makmur memiliki tagihan utang yang jatuh tempo ke Java Lumbung Berkah sebesar Rp 1,1 miliar.
 
"Utang tersebut timbul dari perjanjian jual beli antar keduanya," jelas Poltak Tambunan, kuasa hukum Java Lumbung Berkah kepada KONTAN beberapa waktu lalu.
 
Selain utang ke Java Lumbung, pengurus PKPU Sumber Makmur Ferizal Taufik Abadi menjelaskan, dalam laporan keuangan total tagihan perusahaan ini mencapai Rp 300 miliar dari 35 kreditur.
 
Untuk kreditur separatis ada lima antara lain PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PPA Finance.
 
Kreditur konkruen mencapai 30 kreditur yang mayoritas berasal dari perusahaan yang menjalin kerjasama dengan debitur dan hingga saat ini belum ada tagihan kepada preferen.
 
Perusahaan ini sempat menyatakan kesulitan jika harus membayar seluruh kewajibannya.
 
Makanya, Super Makmur tengah mencari investor baru guna melunasi seluruh utangnya.
 
 
Reporter Sinar Putri S.Utami 
Editor Adi Wikanto
Sumber: kontan.co.id, Senin, 02 November 2015 / 14:20 WIB

http://nasional.kontan.co.id/news/pkpu-total-tagihan-super-makmur-rp-300-miliar

 
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media