NEWS
3 Kurator Ditangkap Polisi, AKPI: Jika Terbukti Silakan Diusut
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap 3 kurator Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendukung langkah Polri untuk mengusut 3 anggota kurator tersebut jika memang terbukti bersalah.
 
"Kalau memang sudah sesuai dan ada pelanggaran silakan diusut, intinya kita mendukung penegakan hukum jika memang 3 orang itu menyalahi profesi dan kode etik," ujar Sekjen AKPI Imran Nating, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/5/2017).
 
Imran mengatakan, 3 kurator yang ditangkap dengan inisial LDP, LS, dan GH itu bukan anggota AKPI. Dia juga meminta penyidik Bareskrim untuk hati-hati dalam melakukan penyidikan kasus ini.
 
Menurutnya, ada kerawanan penyidik malah berbenturan dengan tugas kurator yang sudah diatur dalam UU. Dia menjelaskan kurator memang memiliki kewenangan menyimpan aset kepailitan.
 
"Sebisa mungkin Polri harus hati-hati penyidikan ini. Dipastikan dulu pelanggarannya, minimal unsur 2 alat buktinya sudah harus terpenuhi," ujarnya.
 
Imran menambahkan AKPI juga bersedia untuk melakukan pemeriksaan kepada 3 anggota kurator tersebut untuk diajukan ke dewan etik kurator.
 
"Kalau perlu diperiksa dulu melalui dewan kehormatan, kita lihat ada kode etik yang dilanggar atau tidak. Kalau memang ada silakan saja diproses polisi," ujarnya.
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap 3 kurator Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyimpangkan aset kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jiwa (BAJ). Kurator itu sedang menangani kasus pailit dengan nilai objek sengketa Rp 1,1 triliun.
 
Ketiga orang tersebut merupakan kurator yang ditunjuk oleh hakim pengawas di Peradilan Niaga terkait dengan kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. 
 
 
(rvk/tor)
Sumber: detik.com, Sabtu 20 Mei 2017, 10:02 WIB
 
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media