NEWS
Sengketa Merek, Pierre Cardin Gugat Pengusaha Lokal

Jakarta - Siapa tak kenal dengan merek fashion ternama asal Prancis, Pierre Cardin? Produk fashion ini sangat terkenal dan laris di pasaran karena produknya yang elegan. Rupanya, pengusaha lokal tertarik untuk membuat produk komestik dengan nama yang sama.

 

Pengusaha lokal, Alexander Satryo Wibowo, mencoba membuat produk komestik dengan nama Pierre Cardin. Akibatnya, desaigner flamboyan itu mengajukan gugatan pembatalan merek ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

 

Kuasa hukum Pierre Cardin asal Prancis, Ludiyanto, menuturkan gugatan pembatalan merek yang diajukan pihaknya ini karena adanya itikad tidak baik dari tergugat.

 

"Gugatan kami itu karena ada unsur itikad tidak baik dari tergugat yang menggunakan merek dan logo Pierre Cardin sebagai mereknya dia. Padahal tidak ada hubungan apa-apa. Pendaftaran merek dan logo dari tergugat di Ditjen HKI juga untuk jenis barang yang sama yaitu kelas 3," ujar Ludiyanto di dalam berkas gugatan, Kamis (19/3/2015).

 

Menurutnya, merek dan logo Pierre Cardin yang tersebut telah digunakan oleh penggugat tidak tepat. Pierre Cardin sendiri tidak memiliki hubungan bisnis apapun dengan tergugat. Dia menegaskan merek PIERRE CARDIN sejak Maret 1874 dan telah terdaftar di beberapa negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

 

"Meminta majelis hakim untuk membatalkan pendaftaran merek atas nama tergugat dari Daftar Umum Direktorat Merek," tutur Ludiyanto dalam petitumnya.

 

Secara terpisah, kuasa hukum Alexander Satryo Wibowo sebagai tergugat, belum bisa berkomentar panjang.

 

"Maaf saya belum dapat memberi keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

 

Sidang dengan pimpinan majelis hakim, Marulak Purba masih bergulir di PN Jakpus dan akan dilanjutkan pada 25 Maret 2015 dengan agenda jawaban dari para pihak tergugat.

(rvk/asp)

Sumber: detik.com, Kamis, 19/03/2015 08:29 WIB

http://news.detik.com/read/2015/03/19/082735/2863084/10/sengketa-merek-pierre-cardin-gugat-pengusaha-lokal

DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media