NEWS
Kreditur Kimas keberatan utang dibayar 10 tahun
JAKARTA. Kreditur PT Kimas Sentosa keberatan atas proposal perdamaian yang diajukan. Salah satunya yakni dari kubu Herwin Soedjito dan Dianto.
 
Mereka menilai masa pembayaran utang yang ditawarkan masih sangat lama yakni, 10 tahun. Apalagi ditambah adanya penundaan pembayaran (grace periode) selama satu tahun.
 
"Sebab, jumlah utang kami tidak banyak seperti kreditur separatis jadi waktu 10 tahun itu terlalu lama," kata kuasa hukum keduanya Dimas Aribowo dalam rapat kreditur, Senin (5/6).
 
Adapun, ia mengharapkan produsen ponsel Kimas Sentosa dapat melunasi utang hanya dalam kurun waktu satu tahun sejak homologasi.
 
Begitu juga yang diutarakan perwakilan PT Air Hidup. "Kami mengharapkan satu tahun setelah perdamaian utang sudah lunas," tuturnya.
 
Sementara perwakilan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pemegang kreditur terbesar belum bisa memberikan tanggapannya. "Kami akan pelajari dulu," terangnya singkat.
 
Sekadar tahu saja, Kimas Sentosa tercatat memiliki total utang Rp 758,4 miliar kepada empat kreditur.
 
Rinciannya Rp 693,1 miliar kepada Bank Mandiri yang dibagi dua tagihan yakni Rp 373, 51 miliar bersifat separatis dan Rp 319,50 bersifat konkuren. Kemudian, kepada Herwin Soedjito dan Dianto masing-masing sebesar Rp 41,92 miliar dan Rp 17,82 miliar.
 
Keduanya merupakan distributor pulsa perusahaan. Kemudian kepada PT Air Hidup senilai Rp 5,52 miliar. Ketiga kreditur itu tercatat sebagai kreditur konkuren.
 
Dalam proposalnya, perusahaan menawarkan penyelesaian selama 10 tahun secara bertahap di setiap bulannya kepada seluruh kreditur. Tapi perbedaannya, bagi kreditur separatis yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diperkenankan untuk mengeksekusi jaminannya sebagai sumber dana pembayaran.
 
Kimas Sentosa merupakan peritel yang mempunyai jaringan ritel ponsel dengan merek Wayang Cellular. Perusahaan ini juga mengeluarkan ponsel lokal dengan label Pixcom Mobile.
 
 
Reporter Sinar Putri S.Utami 
Editor Hendra Gunawan
Sumber: kontan.co.id, Senin, 05 Juni 2017 / 20:58 WIB
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media