Kurator PT Effendi Textindo Tommi Siregar mengatakan permohonan lelang tersebut sudah didaftarkan sejak akhir pekan lalu. Adapun, sejumlah aset yang akan dilelang terdiri dari tanah dan bangunan pabrik, mesin produksi, dan sisa produksi benang.
"Kami sudah mendapatkan insolvensi jadi tinggal menunggu penetapan lelang dari KPKNL saja," kata Tommi kepada Bisnis, Rabu (18/3/2015).
Dia menambahkan kreditur separatis juga telah menyerahkan aset yang menjadi agunannya kepada kurator untuk dilelang. Waktu 2 bulan yang diberikan Undang-Undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU bagi mereka sudah lewat.
Kendati demikian, Tommi enggan untuk menyebutkan hasil appraisal mengenai nilai seluruh aset yang dimiliki oleh debitur. Nilai taksir tersebut diperlukan untuk menentukan patokan harga wajar dan awal lelang.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Effendi berstatus PKPU pada 3 Maret 2014 untuk merestrukturisasi utang-utangnya. Namun, pihak kreditur dan debitur tidak mencapai kata sepakat dalam rencana perdamaian kendati sudah diberi waktu hingga 270 hari, sehingga dinyatakan pailit.
Rio Sandy Pradana
Editor : Martin Sihombing
Sumber: bisnis.com, Kamis, 19/03/2015 05:04 WIB
http://kabar24.bisnis.com/read/20150319/16/413396/aset-effendi-textindo-siap-dilelang