NEWS
Kreditur minta saksi ahli cek kemampuan bayar utang Namasindo Plas
JAKARTA. Kreditur PT Namasindo Plas, produsen botol plastik kemasan yang beberapa  waktu lalu permohonan penundaan pembayaran utang (PKPU) nya dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat meminta kepada hakim pengawas PKPU untuk menghadirkan saksi ahli dalam proses pengurusan PKPU perusahaan tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam rapat kreditur Namasindo Plas pertama yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat awal pekan ini. Reno R Hajar, kuasa hukum SC Lowy Hong Kong, salah satu kreditur Namasindo mengatakan, kehadiran ahli diperlukan untuk melihat kemampuan perusahaan tersebut dalam menyelesaikan semua  kewajibannya kepada kreditur. "Selain melihat kemampuan, kalau misal mampu, lalu seberapa menarik  tawaran yang mereka sampaikan nantinya," katanya Senin (12/2).

Aji Wijaya, kuasa Hukum Namasindo menyatakan, tidak keberatan dengan usulan dari kreditur tersebut. Cuma, Namasindo minta; karena kondisi keuangan yang berat, beban biaya yang timbul akibat mendatangkan ahli tersebut nantinya ditalangi terlebih dulu oleh kreditur.

Selanjutnya, dana talangan tersebut nantinya bisa dimasukkan ke dalam utang yang harus dibayar Namasindo ke kreditur. "Karena terus terang, kas perusahaan sekarang memang dipertahankan untuk produksi," katanya.

Namasindo harus merestrukturisasi utang mereka ke sekitar 300 kreditur mereka di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah pengadilan tersebut menerima permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Mbresindo.

Mbresindo mengajukan permohonan PKPU Namasindo karena piutang sebesar Rp 3,78 miliar yang mereka berikan kepada perusahaan tersebut sudah jatuh tempo.

Dalam proses PKPU, Suwandi, kuasa hukum BNI, salah satu kreditur Namasindo, meminta perusahaan tersebut untuk segera menyerahkan proposal perdamaian kepada kreditur agar segera bisa dilihat. "Kami juga minta penawaran yang diberikan optimal," katanya.

Reporter Agus Triyono
Editor : Yudho Winarto
Sumber: kontan.co.id, Senin, 12 Februari 2018 / 20:40 WIB

http://nasional.kontan.co.id/news/kreditur-minta-saksi-ahli-cek-kemampuan-bayar-utang-namasindo-plas

DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media