Hingga 5 Januari 2022, Garuda Indonesia (GIAA) Himbau Kreditur Daftarkan Tagihan PKPU
JAKARTA. Proses penundaan kewajiban penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus berlangsung. Manajemen Garuda Indonesia mengimbau para kreditur mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU sementara, dengan batas waktu hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB dengan menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya.
Setelah proses pendaftaran administratif, PKPU sementara Garuda akan melangkah ke tahap pra-verifikasi yang berlangsung sejak 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," tutur Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra, dalam siaran persnya, Selasa (4/1).
Sejauh ini, Garuda Indonesia telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.
Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU sementara Garuda Indonesia berharap dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.
Proses tersebut, lanjut manajemen Garuda Indonesia, senantiasa mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.
Sebagai catatan, alamat tim pengurus terletak di Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4 Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950. Alamat e-mail yang bisa diakses kreditur Garuda Indonesia yakni timpengurus@pkpugaruda.com.
Garuda Indonesia menyediakan website guna memonitor tahapan proses PKPU di alamat www.pkpu-garudaindonesia.com. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Reporter: Yuwono Triatmodjo |
Editor: Yuwono triatmojo
Sumber: kontan.co.id, Selasa, 04 Januari 2022 | 11:21 WIB