NEWS
Status PKPU Dicabut, MMP Lanjutkan Pembangunan Smelter Nikel Matte
JAKARTA. PT Mitra Murni Perkasa (MMP) tidak lagi berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan Putusan No. 248/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 29 Oktober 2025 yang secara resmi mencabut status PKPU MMP.
 
Permohonan PKPU terhadap PT Mitra Murni Perkasa (MMP) sebelumnya diajukan oleh dua kontraktor, PT Solusi Industri Energi dan PT Persada Engineering & Contracting. Perbedaan perhitungan tagihan dan kelengkapan dokumen menjadi inti sengketa yang bersifat administratif dan teknis, sehingga seharusnya diselesaikan melalui mediasi atau arbitrase sesuai kontrak, bukan lewat PKPU.
 
 
Pencabutan status PKPU ini menegaskan bahwa permohonan itu tidak berkaitan dengan kemampuan finansial MMP. Dukungan mayoritas kreditor, baik konkuren maupun separatis, juga mencerminkan kepercayaan terhadap kondisi bisnis dan keuangan perusahaan yang tetap solid.
 
Direktur Keuangan PT Mitra Murni Perkasa (MMP), Achmad Zuhraidi, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjaga hubungan kemitraan yang sehat, profesional, dan berasaskan keadilan.
 
“Putusan ini menegaskan bahwa MMP punya perencanaan matang dan kapasitas finansial kuat menuntaskan pembangunan smelter nikel matte. Kami siap memenuhi seluruh kewajiban korporasi  dan operasinal proyek secara berkelanjutan, menjunjung tinggi semangat kerja sama yang profesional dan beritikad baik dalam menyelesaikan setiap perbedaan sesuai mekanisme yang disepakati,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (11//11/25).
 
Dia menambahkan, tak hanya membangun fasilitas industri strategis, MMP juga menanam investasi sosial dengan memberdayakan lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal, yang dibekali pelatihan green operator sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM nasional.
 
Kehadiran smelter nikel MMP menjadi bukti nyata kontribusi industri dalam menggerakkan hilirisasi nikel nasional—sejalan dengan agenda besar pemerintah membangun rantai nilai yang utuh dari sumber daya dalam negeri. MMP berkomitmen terus menambah nilai, memperkuat rantai pasok baterai kendaraan listrik, dan menegakkan posisi Indonesia sebagai poros global industri nikel berdaya saing.
 
Seperti diketahui, Mitra Murni Perkasa (MMP) merupakan perusahaan smelter nikel dengan produk nickel matte berkadar tinggi untuk bahan baku baterai. Perusahaan ini adalah bagian dari MMS Group Indonesia.
 
 
Reporter : Dina Mirayanti Hutauruk | 
Editor : Dina Hutauruk
Sumber : kontan.co.id Selasa, 11 November 2025 / 09:09 WIB 
Status PKPU Dicabut, MMP Lanjutkan Pembangunan Smelter Nikel Matte
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media