NEWS
Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Bakal Sidang PKPU
JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan bahwa salah satu anak usaha perusahaan akan mengikuti sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
 
Melansir keterbukaan informasi tertanggal 14 Maret 2025, anak usaha WIKA, PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) tengah digugat PKPU dan telah dijadwalkan sidang perdananya.
 
 
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari WIKON nomor SE.01.01/A.DIR.00019.WKON/2025 pada tanggal 13 Maret 2025.
 
Dalam surat itu, disampaikan bahwa ada permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Suly Bersama Jaya Steel (Pemohon) kepada WIKON dengan register Perkara Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
 
Terhadap permohonan PKPU itu, selanjutnya akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada tanggal 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan,” kata Mahendra dalam keterbukaan informasi tersebut.
 
Sebelumnya, anak usaha WIKA yang lain, WIKA Realty, baru saja melaporkan ditolaknya pengajuan PKPU yang diajukan oleh CV Saroha Sentosa Indonesia kepada WIKA Realty pada 6 Maret 2025.
 
Permohonan PKPU itu diajukan oleh CV Saroha Sentosa Indonesia kepada WIKA Realty atas kewajiban utang WIKA Realty, dengan nilai gugatan Rp 1,8 miliar.
 
Reporter : Pulina Nityakanti | 
Editor : Anna Suci Perwitasari
Sumber : kontan.co.id; Jumat, 14 Maret 2025 / 11:18 WIB
Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Bakal Sidang PKPU
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media