NEWS
Jual 72 Merek Nyonya Meneer Senilai Rp 10,25 miliar, Begini Alasan Kurator Wahyu
RMOLJateng. Kurator yang menjual 72 merek Nyonya Meneer senilai Rp 10,25 miliar, Wahyu Hidayat akhirnya angkat bicara soal keputusannya.
 
Ia beralasan penawaran riil tertinggi saat itu hanya sebesar itu. 
 
Selain itu, ia menyatakan tidak ada jaminan apakah perpanjangan sertifikat bakal ditolak atau diterima.
 
"Pada 2017 kami sudah mengajukan perpanjangan merek 10 buah. Lalu sisanya banyak yang mati," katanya pada , Senin (17/6/2019).
 
Ia menyatakan pada 2018 sudah melakukan lelang dua kali.
 
Jika lelang tidak terjual, maka bisa dijual di bawah tangan. 
 
"Lalu kami (Wahyu dan Kurator satunya) mengajukan izin ke hakim pengawas.Lalu mengumumkan di koran pada 19 Desember 2018. Lalu pelaksanaan penjualan 21 Desember 2018," tuturnya.
 
Ia menyatakan setelah itu ada ketidaksetujuan dari Ade terkait penunjukkan calon pembeli.
 
Wahyu pun mengakui bahwa akhirnya membuat surat penunjukkan calon pembeli sendiri.
 
Ia menjelaskan jikada  dua kurator dan tidak ada titik temu, harus ada persetujuan hakim pengawas.
 
"Prosesnya saya dan kurator satunya dipanggil serta dipertemukan oleh hakim pengawas. Sekitar bulan Februari. Terus ada kesepakatan dengan hakim pengawas setuju dengan proses penjualan," kata Wahyu.
 
Bagaimana dengan sistem pembayaran yang dilakukan pihak di luar pembeli?
 
Wahyu menyatakan tidak masalah. Baginya yang terpenting adalah merek itu dibayar.
 
Ia juga mengakui adanya somasi dari pembeli karena proses pembeliannya terhambat dan tidak kunjung selesai.
 
Wahyu menyataka bahwa merek adalah aset terakhir Nyonya Meneer.
 
Setelah mengantongi hasil penjualan aset, ia ingin segera membagi pada para krditur.
 
Apakah cukup dengan total utang Nyonya Meneer yang mencapai Rp 160 miliar ? Ia mengakui tidak cukup dan sistem pembagian adalah persentase.
 
Tapi ia harus bertemu dengan Kurator Ade untuk membahas hal itu. Keterangan itu menjawab keterangan dari Kurator Ade sebelumnya.
 
Sebelumnny Kurator Nyonya Meneer, Ade Liansyah pada media, menggarisbawahi bahwa dirinya tidak menyetujui penjualan merek oleh kurator lain tersebut. 
 
"Ketika mendapat tembusan (penjualan), saya langsung membuat surat bahwa saya tidak menandatangani surat penjualan itu," katanya.
 
Ia berujar penjualan dilakukan sepihak oleh rekan kuratornya yang bernama Wahyu.
 
Sebelum menyentuh angka Rp 10 miliar, ia mengungkapkan pernah ada penawar yang ingin membeli di kisaran Rp 200 miliar.
 
Adapun pihaknya melakukan penawaran merek pada akhir Desember 2018.
 
Namun, penawar itu mundur karena sertifikat merek produk Nyonya Menner sudah kadaluarsa dan perlu diperbaharui.
 
"Ketika itu, saya menyarankan agar sertifikat merek diperbaharui dulu agar angka penjualan maksimal," jelasnya. [jie]
 
LAPORAN: BAKTI BUWONO
Sumber: rmoljateng.com SENIN, 17 JUNI 2019 , 20:40:00 WIB | 
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media