NEWS
Tim kurator Kimas Sentosa masih verifikasi aset
 JAKARTA. Memasuki enam bulan kepailitan PT Kimas Sentosa berlangsung, tim kurator masih melakukan pendataan dan verifikasi aset.
 
Salah satu kurator kepailitan Kimas Ferdie Soetiono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk soal aset-aset perusahaan.
 
Pasalnya, bank dengan kode saham BMRI Itu merupakan satu-satunya kreditur separatis dengan memegang tagihan terbanyak mencapai Rp 706,92 miliar. Tagihan itu terdiri dari Rp 373, 51 miliar yang bersifat separatis (dengan jaminan) dan Rp 319,50 bersifat konkuren (tanpa jaminan).
 
Terlebih saat ini, tim kurator sulit menghubungi langsung pihak Kimas untuk menanyakan terkait aset-aset perusahaan. "Sejauh ini koordinasi dengan Bank Mandiri sangat baik," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/12).
 
Adapun sejauh ini aset perusahaan yang sudah diketahui tim kurator antara lain bangunan kantor yang berlokasi di Greenville, Jakarta Barat dan tanah yang berada di luar kota.
 
Kendati begitu, Ferdie bilang, Bank Mandiri telah melakukan eksekusi terhadap harta Kimas yakni berupa rekening perusahaan di Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar. Itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan setelah insolvensi ditetapkan 14 Agustus lalu.
 
Sementara itu, Bank Mandiri sendiri memegang jaminan atas piutangnya berupa tanah, bangunan dan inventori. Tapi baik dari pihak kurator masih belum bisa dipastikan, apakah aset-aset tersebut dapat menutupi seluruh tagihan atau tidak.
 
Adapun Kimas Setosa merupakan perusahaan peritel yang mempunyai jaringan ritel ponsel dengan merek Wayang Cellular. Perusahaan ini juga mengeluarkan ponsel lokal dengan label Pixcom Mobile.
 
Perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga Jakarta Pusat 16 Juni 2017 lalu, karena dinilai tidak serius dalam menghadapi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
 
Hal itu terlihat dari prinsipal Kimas yang tak pernah hadir dalam rapat-rapat kreditur hingga sidang putusan.
 
Selain kepada Bank Mandiri, Kimas juga memiliki utang kepada Herwin Soedjito dan Dianto masing-masing sebesar Rp 41,92 miliar dan Rp 17,82 miliar.
 
Keduanya merupakan distributor pulsa perusahaan. Kemudian kepada PT Air Hidup senilai Rp 5,52 miliar. Ketiga kreditur itu tercatat sebagai kreditur konkuren. 
 
 
Reporter Sinar Putri S.Utami 
Editor Yudho Winarto
Sumber: kontan.co.id, Rabu, 06 Desember 2017 / 20:13 WIB
DEDY A. PRASETYO & REKAN
Gedung Arva Lt.3
Jl. Cikini Raya No. 60, Jakarta 10330
Tel : +62 21 314 7154
Fax : +62 21 390 3994
Mobile : +62 0811 903 286
E-mail : deape.prasetyo@gmail.com

Copyright © 2014. All Rights Reserved
Link Sosial Media