Patent IP
DEDY A. PRASETYO & REKAN memberikan jasa konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). DR. Dedy Ardian Prasetyo, SH. LLM terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI No. 667-2014.
DEDY A. PRASETYO & REKAN berkomitmen membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi perlindungan HKI yang benar dan standar. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dimaksud berupa Pendaftaran/perpanjangan Merek, Pendaftaran Paten, Pendaftaran Hak Cipta, Pendaftaran Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.