Receiver and Administrator for Bankruptcy
DEDY A. PRASETYO & REKAN memberikan jasa Kurator dan Pengurus bagi perkara Kepailitan dan PKPU yang dihadapi individu maupun korporasi. DR. Dedy Ardian Prasetyo SH, LLM memiliki ijin Kurator dan Pengurus dari Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU. AH. 04.03-18. DR. Dedy Ardian Prasetyo SH, LLM juga aktif dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Luar Negeri dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).